PERSYARATAN REKOM STRTTK

Persyaratan pengurusan STRTTK : 
surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian
1. Surat permohonan
2. FC. Ijazah terakhir
3. Surat Rekom PAFI
4. Surat mematuhi peraturan perundang2an / kode etik (matrai 6000)
5. Pas foto 4x6 3 lembar 2x3 2 lembar batik pafi (latar merah) 
6. Surat keterangan sehat
7. STRTTK yang asli
8. *Iuran wajib anggota lunas minimal di bulan berjalan permohonan
9. *registrasi dan lengkapi data diri web PC pafipctrk.org
10. biaya 225k kolektif. (jika data masuk di pc hanya satu permohonan + 72k biaya ongkir)

Alamat

Jl. Mulawarman Gg. Nipah Indah RT 27 No 108 Kelurahan Karang Anyar Pantai

Kontak

Email: pafitarakan@gmail.com
Telp: 0812-5811-1615 (ketua), 0822-1310-3894 (sekretaris)

Rekening Organisasi:
BPD Kaltimtara, 1202121043, atas nama : PAFI CABANG KOTA TARAKAN