Persyaratan pengurusan SIPTTK
surat izin praktik tenaga teknis kefarmasian
1. Telah memiliki nomor KTAN
2. Menyelesaikan pembayaran surat rekomendasi SIPTTK
Upload file kwitansi atau resi tranfer ATM dengan menuliskan nama dan rincian pembayaran
3. Telah mencabut SIPTTK lama (bila tidak lagi bekerja)
upload bukti penarikan SIPTTK dari PTSP
4. Pastikan semua data telah diupdate